Sidang hari Rabu, 24 Maret itu memang benar2 unik, selain diisi dengan mendengarkan uji materiil yang keluar langsung dari mulut guru besar liberalisasi agama dari Amerika diisi pula dengan pembacaan puisi tolek uji materiil oleh Taufik Ismail….

Dalam puisinya itu ia menggunakan metaphora pagar untuk UU Penodaan Agama, yang memagari warga dari penistaan agama. Penistaan agama diibaratkan sebagai tebing yang curam dan dalam.

“Karena penduduk desa cinta anak-anak mereka
Masih waras dan tak mau anak-anak celaka
Termasuk ditepi tebing dibikinkan pagar sudah lama
Terbuat dari kayu, sudah tua, terbatas kekuatannya
Agar tidak ada yang kepleset terjatuh ke jurang sana
Tebing itu lima puluh meter tingginya
Batu-batu besar bertabur didasarnya
Semak dan belukar ditepi-tepinya
Hewan buas dan ular penghuni lembahnya
Kalau orang terjatuh ke dalamnya
Akan patah, cedera, cacat dan gegar otaknya”

Sedangkan para pemohon(Musdah Mulia, Dawam rahardjo, dkk), diibaratkan sebagai orang rabun, buta atau gila..

“Maaf, ya maaf, kalian mau cabut pagar ini
Akalu tidak rabun atau buta, ya gila
Tebing betapa curam, jurang betapa dalam kok tak tampak kedua-duanya
Konsep tebing dan jurang tak masuk akal rupanya
gara-gara katarak dan glaucoma menuju buta”

Pak taufik juga menyindir hadirnya Durham (saksi ahli dari Amerika yang diajukan oleh pemohon) untuk uji materiil UU tersebut sebagai berikut:

“Mari kita hubungi orang yang ahli
Yang ahli itu pastilah orang luar negeri
Yang jago dalam teori dan kita kagumi
Dengan retorika penuh edurasi yang penting liberal,walau colonial kita tak peduli
Sehingga mata kita jadi sialu sama sekali..”

Disarikan dari Media Ummat, edisi 33.(17-30 Rabi’ul Akhir 1431 H,, 2-15 April 2010)

2 responses »

  1. nino says:

    salam sastra..!

Leave a comment